Kamis, 11 Maret 2010

Polemik hutan mangrove dijadikan tambak udang

Aneh tapi nyata memang begitulah kenyataannya yang terjadi dan bagaimana tidak aneh jika untuk kota besar seperti di Jakarta saja tepatnya di Angke – Kapuk ada Taman wisata alam hutan bakau yang dikelola sedemikian rupa bukan saja untuk keperluan rekreasi
namun lebih kepada aspek pelestarian tanaman bakau dengan cara penanaman kembali bakau-bakau untuk menciptakan kembali hutan bakau agar ekosistem air dapat berkembang biak dan yang terpenting adalah dapat mengurangi bahkan mencegah terjadinya abrasi pantai.
Sedangkan di Kalimantan Barat tepatnya di desa Dabung,Sepuk Laut,Seruat,Kubu,Sepade,dan Kuala Karang seluruh desa tersebut berlokasi di Kabupaten Kubu Raya dari hutan bakau yang ada malah dijadikan tambak udang yang mana tanaman bakau di tempat tersebut sudah di land clearing dengan excavator.
Kasus ini kemudian semakin berkembang setelah Gubernur Kalbar Cornelis,Kejaksaan Agung,KPK,dan tim penyidik dari Polda Kalbar melakukan ekpos di depan Kementerian Kehutanan RI pada tanggal 2 Maret 2010 yang lalu. Akhirnya Dinas Kehutanan Kalbar diberikan waktu 2 (dua) bulan untuk melakukan inventarisasi atas kawasan hutang bakau yang telah rusak. Gubernur Kalbar Cornelis juga menyempatkan diri meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan dan melihat dengan mata kepala sendiri apa yang telah terjadi di lapangan.
Kawasan hutan bakau ini ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan hutan lindung dengan luas diperkirakan mencapai 1.300 hektar. (AP).
Jadi benar-benar aneh tapi nyata kan,hutan bakau yang seharusnya dilindungi malah dihancurkan dan benar-benar bikin pusing kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Timbul pertanyaan apakah mungkin masyarakat di sekitar kawasan tersebut terlibat dan jika benar apakah masyarakat mampu menyebab alat berat seperti excavator atau masyarakat hanya menjadi alat dari pengusaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar